Berita  

Partai Amanat Nasional (PAN Mendesak Megaawati Memenuhi Syarat untuk Menjadi Amicus Curiae

Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay, mengatakan bahwa setiap orang berhak mengajukan diri sebagai amicus curiae. Namun, keputusan akhir tetap ada pada hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mereka yang memutuskan perkara sengketa pemilu. Karena itu, merekalah yang mengetahui siapa yang diperlukan untuk hadir dan memberikan pendapat serta kesaksiannya,” kata Saleh pada Rabu (17/4/2024).

Beberapa waktu lalu, MK memanggil para menteri untuk memberikan keterangan. Kesaksian mereka dianggap penting karena mereka terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan terkait bansos. “Pemanggilan para menteri ini juga untuk memenuhi permintaan pihak terkait, terutama paslon 01 dan 03,” ungkap Saleh.

Terkait pengajuan Megawati sebagai Amicus Curiae, Saleh menyatakan bahwa hal yang perlu dipertimbangkan adalah apakah pernyataan yang akan disampaikan oleh Megawati sudah sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh para penasehat hukum paslon 03. Biasanya, para penasehat hukum selalu berdiskusi dengan pengurus partai, termasuk Megawati yang memberikan arahan.

Jika pendapatnya sejalan, menurut Saleh, maka hal yang disampaikan oleh Megawati sudah didengar oleh para hakim. Semua pendapat yang telah disampaikan pasti akan menjadi pertimbangan.

“Dalam konteks ini, hakim-hakim MK yang berwenang akan menentukan apakah Megawati masih diperlukan sebagai Amicus Curiae. Kita tidak boleh campur tangan dalam proses yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Semua pihak harus menghormati dan mengapresiasi usaha Megawati untuk meminta MK memutuskan perkara secara adil. Karena sebenarnya, harapan yang sama juga datang dari semua pihak terkait, termasuk paslon 02.

“Kita adalah negara hukum. Oleh karena itu, semua paslon yang berkontestasi pasti menginginkan keputusan yang adil. Seperti halnya paslon 02 yang juga memiliki harapan yang sama,” kata Saleh.

Oleh karena itu, Saleh menegaskan bahwa keadilan adalah harapan semua pihak. Tidak perlu menciptakan narasi seolah-olah MK akan memutus secara tidak adil. “Kita harus mengawasi seluruh prosesnya. Apabila ada kesalahan, kita semua bertanggung jawab untuk memperbaikinya,” tambahnya.