Berita  

Sri Mulyani Bersedia Memberikan Penjelasan dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, siap datang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kehadirannya guna memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. “Jika ada undangan resmi, Insya Allah kami akan datang,” kata Sri Mulyani dalam acara Silaturahmi Bersama Menteri Keuangan di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).

Seperti yang diketahui, MK akan memanggil beberapa menteri dalam sidang tersebut. Tidak hanya Sri Mulyani, tetapi juga akan dipanggil Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini. MK menetapkan jadwal pemanggilan keempat menteri tersebut pada Jumat (5/3/2024).

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan lima pihak yang dianggap penting untuk memberikan keterangannya oleh MK bukanlah bentuk akomodasi dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Meskipun permintaan dari kedua pihak tersebut ditolak oleh MK, hakim konstitusi memutuskan untuk memanggil para menteri tersebut karena jabatan yang mereka emban dianggap penting.

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, mengatakan bahwa lembaga tersebut telah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada keempat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Hari ini, Selasa, telah kami kirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut,” ujar Fajar seperti dikutip dari Antara pada Selasa.

Fajar tidak menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut dan tidak menyebut siapa saja yang telah mengkonfirmasi kehadiran dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Namun, ia menegaskan bahwa para pihak wajib hadir. “Yang pasti, MK telah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan seperti yang tercantum dalam surat panggilan,” ujarnya.