Dedy Purnomo, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi II, menyuarakan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawasi Koperasi Desa Merah Putih yang sedang mulai beroperasi di beberapa desa di wilayah tersebut. Menurut Dedy, keberadaan koperasi ini melibatkan kepala desa dan pihak terkait dari desa itu sendiri, sehingga pengawasan dari APH sangat diperlukan untuk memastikan koperasi berjalan sesuai peraturan dan tidak menyalahgunakan wewenangnya. Dedy juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam operasional koperasi desa tersebut. Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan tata kelola yang baik demi kesuksesan koperasi desa ini tanpa adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Mengapa Anggota DPRD Probolinggo Mendorong APH Awasi Koperasi Desa Merah Putih

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…