Seorang pria berinisial AY telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tuban karena menjadi spesialis begal payudara di beberapa wilayah di Tuban, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa pelaku, yang dilaporkan oleh korban berinisial D, akhirnya berhasil ditangkap setelah serangkaian penyelidikan. Kejadian pelecehan terhadap korban terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Desa Klotok, Kecamatan Plumpang pada Kamis 8 Mei 2025. Pelaku membuntuti dan memegang area sensitif korban sebelum pergi meninggalkan korban. Pelaku tersebut juga mengaku melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda. AY mengatakan bahwa aksinya dilakukan untuk memenuhi hasratnya karena ia sering tidak mendapatkan jatah hubungan badan dari istrinya. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.記事 Terkait: Polisi Tangkap Spesialis Begal Payudara yang Beraksi di Tiga Lokasi di Tuban.
Polisi Tangkap Spesialis Begal Payudara Tuban

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…