Warga Kampung Miliarder yang telah direlokasi mengungkapkan ketidakpuasan mereka karena belum menerima sertifikat tanah seperti yang dijanjikan oleh PT Pertamina. Sebanyak 34 kepala keluarga asal Desa Wadung yang menjadi korban pembebasan lahan untuk proyek kilang minyak GRR direlokasi ke lahan milik KLHK dengan harga sekitar Rp450 ribu per meter persegi. Meski dijanjikan sertifikat tanah terbit Desember 2024, hingga kini sertifikat tersebut belum diterima, menimbulkan kekecewaan di kalangan warga relokasi. Pertemuan antara warga, Pertamina, dan ATR/BPN Tuban di Grand Javanila Tuban memberikan sedikit harapan dengan janji penyelesaian paling lambat Februari 2026. Kepala BPN Tuban, Yan Septedyas, menjelaskan bahwa tidak ada permohonan penerbitan sertifikat tanah sebelum Maret 2025, sehingga keterlambatan tersebut disebabkan oleh pergantian direksi di Pertamina. Meskipun terjadi penundaan, Pertamina berkomitmen untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah kepada warga relokasi. Diharapkan sertifikat dapat terbit pada akhir Februari atau awal Maret 2026.
Keresahan Sertifikat Warga Kampung Miliarder Tuban: Pertamina Belum Memenuhi Janjinya

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…

Ketua Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Kabupaten Cilacap, Dwi Jatmoko, memberikan dukungan penuh…