Rizal Bawazier, Anggota DPR RI Komisi VI, mengingatkan bahwa masa uji coba pembatasan truk besar di jalur Pantura berakhir pada 30 April 2025. Mulai 1 Mei 2025, kebijakan ini akan berlaku di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang sesuai dengan surat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Rizal menekankan pentingnya pematuhan aturan ini untuk menghindari kecelakaan truk dan kerugian yang lebih besar. Masyarakat telah lama menanti kebijakan ini dan selama masa uji coba, pembatasan waktu pukul 05.00–21.00. Namun, mulai 1 Mei, pembatasan ini kemungkinan akan diberlakukan selama 24 jam karena masih banyak pelanggaran terjadi. Rambu lalu lintas permanen telah dipasang di beberapa titik, dan sosialisasi aturan dilakukan oleh kepolisian dan dinas perhubungan di empat daerah terkait. Pembatasan hanya berlaku untuk truk besar tertentu, namun beberapa pengecualian diberikan. Truk yang terdampak pembatasan disarankan menggunakan jalur tol dengan diskon tarif 20%. Semua pemilik truk diharapkan untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan dan keteraturan lalu lintas.
Truk Besar Dilarang Melintas Jalur Pantura Pekalongan–Pemalang

Read Also
Recommendation for You
Komunitas Honda Vario mengikuti acara Nocturnity Riding di Sidoarjo yang diadakan oleh PT Mitra Pinasthika…

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…