Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong masyarakat untuk beralih ke teknologi embedded SIM (eSIM) untuk meningkatkan tingkat keamanan. eSIM, singkatan dari embedded Subscriber Identity Module, merupakan versi digital dari kartu SIM fisik yang biasanya digunakan. Sebagai langkah strategis, pemerintah melalui Komdigi telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan teknologi eSIM. Dengan eSIM, pengguna dapat terhubung ke jaringan operator seperti Telkomsel dan XL Axiata tanpa menggunakan kartu fisik, yang juga memungkinkan penggunaan fitur dual SIM di perangkat mereka. Telkomsel dan XL Axiata menyoroti kemudahan dan kepraktisan penggunaan eSIM, termasuk harga yang lebih terjangkau dan keamanan data yang lebih terjamin. Meski memiliki kelebihan, eSIM juga memiliki beberapa kelemahan, seperti sulitnya proses pergantian perangkat dan tidak bisa dihapus dengan mudah. Namun, eSIM dianggap sebagai langkah maju dalam teknologi telekomunikasi yang patut dipertimbangkan oleh masyarakat.
Perbandingan eSIM versus Kartu SIM: Kelebihan dan Kekurangan

Read Also
Recommendation for You

Antrean orang India panjang untuk mendapatkan iPhone 17 mencuat sebagai fenomena menarik. Ribuan orang berbaris…

Organisasi masyarakat sipil Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyoroti wacana pembatasan satu akun…

Terkait dengan perilaku bayi yang mengucek matanya, seringkali dianggap sebagai tanda bahwa bayi siap untuk…

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa ia dan Presiden China Xi Jinping telah mencapai…

Selama musim peralihan dari musim kemarau ke musim hujan, hujan deras berpotensi mengguyur sejumlah wilayah…