Peneliti BRIN Menemukan Potensi Terkendala Anggaran

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2025 hingga Rp2,074 triliun. Jumlah pagu awal BRIN tahun anggaran 2025 sebesar Rp5,842 triliun telah mengalami efisiensi akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menjelaskan bahwa sumber anggaran terbesar berasal dari operasional dengan porsi mencapai 71 persen.

Dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Kepala BRIN mengungkapkan rencana untuk memotong seluruh anggaran riset dan inovasi riset di 12 Organisasi Riset untuk mencapai target efisiensi. Hal ini berarti bahwa organisasi riset di BRIN akan kehilangan dana riset jika pemotongan tersebut dilaksanakan. Peneliti di BRIN mengungkapkan kekhawatiran terkait pemotongan dana riset, yang akan berdampak pada kinerja para peneliti.

Isu pemangkasan anggaran riset ini memunculkan permintaan dari para periset untuk mengembalikan marwah BRIN sebagai lembaga yang menaungi ilmu pengetahuan di Indonesia. Para periset menyoroti bahwa infrastruktur dan ekosistem riset belum memadai untuk mendukung fungsi utama BRIN. Mereka juga mengkritik tuntutan output peneliti yang meningkat sementara dukungan pendanaan dan pembinaan terhadap peneliti terbatas.

Terkait dengan rencana menghapus belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN BRIN, Kepala BRIN menyatakan bahwa hal ini masih sebatas simulasi dan belum dipastikan akan dilaksanakan. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 menjadi dasar bagi langkah-langkah efisiensi yang akan diambil. Seluruh keputusan akan disimulasikan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan.