Sejumlah pemuda dari Kecamatan Sumber Wringin bersama LSM Berdikari mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) di Bondowoso, Jawa Timur. Mereka melaporkan dugaan penyimpangan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Bondowoso yang dianggap bermasalah. Wakil Ketua LSM Berdikari, Mohammad Sodiq, menyampaikan bahwa laporan tersebut didasarkan pada potensi manipulasi pengajuan program KUR di Kecamatan Sumber Wringin. Para korban, sebagian besar generasi muda baru lulus sekolah, merasa terjebak dalam tanggungan hutang sebesar Rp 100 juta per orang tanpa sepengetahuan mereka. Program KUR yang seharusnya menjadi akses pembiayaan bagi masyarakat yang berusaha diduga dimanfaatkan secara tidak benar, berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. LSM Berdikari juga menerima keluhan dari kelompok lain, dimana total potensi kerugian nasional mencapai 2,7 miliar. Pimpinan Bank Jatim Bondowoso, Bambang Eko Prakoso, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini, meskipun telah dihubungi melalui telepon dan pesan Whatsapp.↑
Pewarta: Bahrullah
Editor: Imam Hairon
Semua informasi ini didapatkan dari survei langsung yang dilakukan oleh tim Suara Indonesia.