Berita  

Pemkab Malang Tingkatkan PAD dan Kurangi Ketergantungan Dana Pusat

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, telah menyerahkan dokumen jawaban terkait APBD 2026 kepada Fraksi DPRD Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan target kenaikan pendapatan daerah sebesar 2,37 persen dalam APBD 2026. Walau begitu, mayoritas pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer pusat sebesar 75,16 persen.

Lathifah menyampaikan target pendapatan tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah. Dia menekankan pentingnya kerja keras bersama untuk memaksimalkan Potensi PAD melalui intensifikasi pajak, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan optimalisasi BUMD.

Peningkatan PAD diharapkan dapat menjadikan Malang lebih mandiri secara fiskal dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Selain itu, Pemkab Malang telah mengalokasikan penyertaan modal kepada tiga BUMD untuk memperkuat usaha dan meningkatkan kontribusi pendapatan daerah. Upaya penggenjotan PAD juga didorong oleh Wakil Ketua DPRD Malang, Abah Kholiq, untuk mengevaluasi target dan capaian 2025 guna mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan.

Source link