Nourotun Najibah alias Panda (21), seorang perempuan dari Sidojangkung, Menganti, ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam pesta sabu-sabu bersama suaminya di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik. Sang suami berhasil melarikan diri saat penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 09:30 WIB. Polisi Reskrim Polsek Menganti mendapatkan informasi tentang aktivitas narkoba di sebuah kos dan setelah dilakukan penyelidikan, pasutri tersebut ditemukan sedang menggunakan sabu-sabu. Meskipun sang suami berhasil melarikan diri, polisi berhasil menangkap Panda dengan barang bukti sabu-sabu seberat 20,8 gram brutto, timbangan elektronik, dan handphone. Kasus ini masih dalam pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut peran pasutri sebagai pengedar narkotika golongan I tersebut. Kapolsek Menganti, AKP Moh Dawud, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut dan penanganan kasus ini masih terus berlanjut.
Pesta Sabu Digerebek Polisi, Suami Kabur di Gresik

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…

Ketua Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Kabupaten Cilacap, Dwi Jatmoko, memberikan dukungan penuh…