Polemik legalitas kepemilikan unit Icon Apartemen Gresik masih terus bergulir tanpa titik terang. Penghuni dan pemilik unit terkejut saat mengetahui bahwa sertifikat induk diduga digadaikan oleh developer di salah satu bank di Jawa Timur. Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) antara pengembang dan pemilik unit Icon Apartemen berakhir tanpa keputusan setelah kekecewaan muncul akibat sertifikat induk yang digadaikan. Para pemilik unit mempertanyakan legalitas sertifikat induk yang merupakan dasar untuk pengurusan Akta Jual Beli (AJB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM). Kekecewaan semakin bertambah saat manajemen tidak bisa menyampaikan laporan keuangan iuran bulanan selama lima tahun terakhir. Plan pemilik unit untuk menempuh jalur hukum meningkat karena pihak pengembang dianggap mengabaikan upaya mediasi yang sudah dilakukan sebelumnya. Hingga saat ini, manajemen Icon Apartemen Gresik belum memberikan keterangan resmi terkait sertifikat yang digadaikan dan tuntutan pemilik unit terhadap transparansi laporan keuangan.
Pemilik Unit Icon Apartemen Gresik Geram karena Sertifikat Induk Digadaikan

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…

Ketua Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Kabupaten Cilacap, Dwi Jatmoko, memberikan dukungan penuh…