Berita  

Pemantauan Limbah di Jalan Raya Gresik Utara oleh DLH

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak ke lokasi temuan material limbah di Jalan Raya Deandles Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, yang menimbulkan kehebohan di wilayah Gresik Utara. Petugas DLH didampingi aparat kepolisian dari Polsek Bungah, pejabat pemerintah kecamatan dan desa turun ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka tidak hanya memeriksa kondisi fisik material limbah, tetapi juga mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik, Zauji, memastikan bahwa pembuangan limbah di lokasi tersebut ilegal dan tidak memiliki izin resmi. Selain dekat dengan jalan raya, tumpukan limbah tersebut juga berdekatan dengan tambak dan pemukiman warga desa.

Menurut Zauji, DLH Gresik telah mengidentifikasi pemilik lahan yang menjadi lokasi pembuangan limbah padat berupa serbuk halus berwarna abu-abu di lahan seluas 1.400 meter persegi. Langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut. Temuan limbah padat di Gresik Utara, yang diduga berasal dari pabrik, menjadi perhatian serius karena potensi bahaya dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Keberadaan tumpukan limbah tersebut, ditutupi dengan pagar kayu bambu, kemudian menjadi sorotan karena lokasinya yang berdekatan dengan jalan raya, tambak, dan permukiman warga.

Source link