Berita  

Kejari Tanjung Perak Bongkar Skema Pinjaman Fiktif Batu Bara: Komisaris PT DJA Ditahan

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya telah mengungkap skema fiktif pembiayaan modal kerja batu bara yang melibatkan Komisaris PT DJA. Jaringan manipulasi pembiayaan perbankan ini terbongkar setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan MK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas pembiayaan modal kerja di bank milik negara. Penahanan MK dilakukan setelah pemeriksaan 13 saksi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara.

Kasus ini bermula pada 19 Desember 2011 ketika MK mengajukan fasilitas pembiayaan modal kerja untuk perdagangan batu bara sebesar Rp30 miliar. Dalam prosesnya, ditemukan adanya jaminan berupa aset tetap, piutang usaha fiktif, dan jaminan pribadi. Para pelaku, termasuk seorang Account Officer bank berperan dalam menyusun laporan kunjungan dan analisa keuangan yang fiktif untuk memudahkan persetujuan pinjaman.

Akibat dari skema tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp7,9 miliar. MK telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Rutan Kejati Jatim. Kasus ini telah diatur berdasarkan hukum yang berlaku untuk menindaklanjuti kerugian yang dialami pihak bank BUMN. Menyita dana titipan dari tersangka juga dilakukan untuk memperkuat bukti dalam persidangan. Jadi, langkah-langkah hukum telah diambil untuk menangani kasus ini dengan tegas dan transparan.

Source link