Google Akui Kongkalikong Ponsel Android, Denda Rp581 M di Australia

Google setuju membayar denda sebesar 55 juta dolar Australia setelah ditemukan melakukan persaingan usaha tidak sehat di Australia. Google membayar Telstra dan Optus untuk hanya memasang aplikasi pencariannya di ponsel Android dan mengecualikan mesin pencari pesaing. Hal ini memengaruhi persaingan dan merugikan konsumen. Denda ini menambah kesulitan perusahaan Alphabet di Australia setelah sebelumnya menghadapi gugatan dari Epic Games terkait platform toko aplikasi. Google juga dimasukkan dalam daftar blokir media sosial di Australia karena menerima pengguna di bawah usia yang ditentukan. Kesepakatan dengan Telstra dan Optus mengarah pada pembagian pendapatan iklan yang dihasilkan Google Search, yang berdampak pada persaingan dengan mesin pencari lain. Google mengakui kesalahan dan setuju membayar denda untuk mencegah litigasi panjang. Perusahaan berkomitmen untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada produsen perangkat Android dalam pemasangan aplikasi dan peramban. Keputusan ini diharapkan membuka peluang bagi konsumen Australia untuk memiliki lebih banyak opsi pencarian di masa mendatang.

Source link