Berita  

Diskon PBB Situbondo: Hemat 50% hingga 31 Oktober 2025

Pemerintah Kabupaten Situbondo memberikan kabar gembira dengan memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 50 persen. Program diskon ini berlaku mulai sekarang hingga 31 Oktober 2025, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong kepatuhan pajak. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengatakan kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada warganya. Diskon ini dibagi dalam tiga kategori dan camat akan turun langsung ke desa-desa untuk sosialisasi. Masyarakat dapat memanfaatkan diskon ini dengan membayar PBB di Bank Jatim, Mal Pelayanan Publik, Kantor Pos, atau Indomaret. Pembayaran juga bisa dilakukan secara digital melalui QRIS di situs resmi pemerintah. Program ini diharapkan dapat membantu warga melunasi tunggakan pajak dengan lebih ringan, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Situbondo.

Source link