Diskusi publik bertema Penguatan Status dan Karier Dosen ASN PPPK, yang diselenggarakan di UIN KHAS Jember, memunculkan seruan dari Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (ADAPI) terkait perlunya reformasi regulasi. Lebih dari 1.000 dosen PPPK hadir dalam diskusi hibrida tersebut, menyuarakan kekhawatiran tentang ketidaksetaraan status kepegawaian dibandingkan dengan ASN PNS, terutama dalam hal jenjang jabatan fungsional dan pengakuan masa kerja. Ketua Umum DPP ADAPI, Dr. Moh. Nor Afandi, mengungkapkan bahwa belum ada kepastian hukum yang menjamin pengembangan karier dosen PPPK secara berkelanjutan. Ada pemisahan antara ASN dan PPPK yang menimbulkan kekhawatiran akan stagnasi karier dan ketidakjelasan dalam jalur kepangkatan, yang dianggap sebagai diskriminasi struktural.
Para dosen PPPK menyampaikan tuntutan mereka bukan hanya untuk kesejahteraan pribadi, namun juga demi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional. Diskusi ini dihadiri oleh pemangku kebijakan penting seperti Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh. Persoalan regulasi yang rumit memerlukan proses politik dan administratif yang kompleks, namun diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendorong pemerintah dalam mempercepat reformasi ASN terutama terkait dengan dosen PPPK. Selain itu, forum ini juga melibatkan berbagai organisasi profesi dosen, seperti ADI, IDRI, dan ADAKSI, dengan harapan hasil diskusi dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni, turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif dari ADAPI dalam mengangkat isu-isu penting yang selama ini belum tersentuh secara terbuka. Diskusi ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi lebih lanjut dan menjadi panduan bagi perbaikan sistem karier dosen PPPK.