Polisi di Blora masih memburu pelaku pencurian kayu jati sebanyak 1,61298 meter kubik di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pelaku kabur setelah meninggalkan truk bermuatan kayu jati dengan nomor polisi K 8804 Y di lokasi kejadian. Kepala Polsek Cepu Polres Blora, AKP Edi Santoso, mengatakan bahwa tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih menyelidiki untuk mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri. Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian kayu jati di Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, dan berakhir dengan pelaku menabrak mobil patroli Polsek Sambong sebelum kabur. Barang bukti berupa kayu jati sebanyak 1,61298 meter kubik telah diamankan dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp7,29 juta. Proses penyelidikan, pengejaran, dan penangkapan pelaku terus dilakukan oleh aparat gabungan. Kapolsek Edi meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan lancar dan menekankan agar pelaku segera menyerahkan diri. Kasus ini masih terus dalam pengembangan dan tindak lanjut oleh pihak berwenang.
Kabur Usai Tabrak Mobil Patroli: Pelaku Curi Kayu Jati di Blora Masih Diburu

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…