Berita  

Gus Yaqut Nilai Pernyataan Saksi KPK Bohong Semua

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah keterangan sejumlah saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama periode 2023-2024. Ia menilai kesaksian yang mengaitkan dirinya tidak didasarkan pada pengetahuan langsung dan sebagian tidak sesuai dengan fakta.

Yaqut menyampaikan bantahan tersebut seusai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Menurut dia, keterlibatannya disebut oleh para saksi berdasarkan informasi yang mereka dengar dari pihak lain.

“Ya nggak sempurna, tadi kan bohong semuanya tuh. Terbukti bohong, hanya denger tapi diceritakan seolah-olah,” kata Yaqut.

Ia menyerahkan pembuktian mengenai benar atau tidaknya berbagai keterangan tersebut kepada proses persidangan. Yaqut meyakini fakta perkara akan terungkap melalui mekanisme pengadilan.

“Ya pada akhirnya, ini kan bukan pencabutan yang pertama. Pada akhirnya, ruang pengadilan ini akan menjadi ruang pembuktian. Ya saya selalu percaya bahwa kebenaran itu pasti akan menemukan jalannya, cepat atau lambat,” ujar Yaqut.

Saksi bantah pernah menyebut nama Yaqut

Salah satu saksi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Taufik, juga membantah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum. Ahmad merupakan Direktur PT Anugerah Citra Mulia sekaligus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dalam bagian BAP yang dibacakan di persidangan, Ahmad disebut menerangkan adanya pemberian uang biaya tambahan percepatan haji khusus kepada Yaqut. Namun, ia menegaskan tidak pernah menyebut nama mantan Menteri Agama tersebut.

Ahmad menjelaskan, informasi mengenai uang yang disebut tidak dikembalikan kepada Kementerian Agama ia dengar dari pihak lain. Ketika jaksa memastikan apakah pihak yang dimaksud adalah Yaqut atau orang di lingkungan Kementerian Agama, Ahmad menjawab, “Bukan, tidak ada hubungan sama Pak Yaqut pak.”

Ia kembali mempersoalkan pencatatan keterangannya dalam BAP yang dinilai langsung mengarah kepada menteri agama. “Jadi di sini catatannya langsung menjurus langsung ke menteri agama pak, padahal saya menyatakan tidak ada satu pun ke menteri agama (Gus Yaqut),” ujar Ahmad.

Delapan saksi dihadirkan KPK

Dalam sidang tersebut, KPK menghadirkan delapan saksi. Mereka ialah Jawahir, staf Asosiasi Kesthuri; Muhammad Al-Fatih, Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri; serta Muhammad Firman Taufiq, Sekjen Asosiasi HIMPUH periode 2020-2024 dan Direktur Utama PT Turisina Buana.

Saksi lainnya adalah Ahmad Taufik; Budi Darmawan, Ketua Asosiasi HIMPUH sekaligus Direktur Utama PT Analama Utama; Muhammad Farid Al Jawi, Direktur Utama PT Tur Silaturrahmi Nabi dan Sekjen AMPURI periode 2020-2024; Arta Hanif, Direktur PT Tayiba Tora; serta Fuad Hasan Mansur, Direktur Utama PT Makassar Toraja Tour (Maktour).

Kedelapan saksi tersebut memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat Yaqut, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.

Source link