Proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara karena dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses. Proyek senilai Rp3,5 triliun itu berdiri di lahan seluas 8.000 meter persegi dan dirancang dengan kebutuhan listrik hingga 640 megawatt.
Penghentian tersebut memunculkan sorotan terhadap kebutuhan sumber daya dan potensi dampak lingkungan proyek. Sejumlah pakar menilai pembangunan data center berskala besar di sekitar Waduk Jatiluhur tidak cukup hanya dilihat dari sisi investasi dan kebutuhan listrik, tetapi juga harus diuji berdasarkan daya dukung serta daya tampung lingkungan.
Kebutuhan air dan risiko ekologis
Mariana Marselina, ahli teknologi pengelolaan lingkungan dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (FTSL ITB), mengatakan data center AI merupakan infrastruktur dengan kebutuhan sumber daya yang sangat besar. Karena itu, kajiannya harus mencakup penggunaan air untuk pendinginan, energi, karakteristik air limbah, perubahan tata guna lahan, limpasan permukaan, kebisingan, panas buangan, serta dampak tidak langsung terhadap masyarakat yang menggunakan sumber daya air yang sama.
Menurut Mariana, isu air menjadi perhatian utama karena Waduk Jatiluhur memiliki banyak fungsi bagi masyarakat. Analisis perlu memastikan kebutuhan tambahan untuk data center dapat dipenuhi dalam kondisi normal maupun musim kemarau tanpa mengurangi pasokan air baku, irigasi, dan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Kekhawatiran yang timbul (terkait data center) tersebut saya rasa wajar ya dan justru perlu dijawab dengan data. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi bahwa airnya cukup,” kata Mariana kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/10).
Ia menilai informasi yang dibuka kepada publik perlu mencakup volume kebutuhan air, sumber air, sistem pengambilannya, kondisi pasokan saat kemarau, serta jaminan bahwa kebutuhan masyarakat menjadi prioritas. Ia juga mendorong penerapan teknologi pendinginan hemat air, pemakaian air daur ulang, pengolahan limbah, efisiensi energi, pengendalian limpasan, dan pemantauan air serta lingkungan secara real-time.
Mariana menyarankan pembangunan dilakukan bertahap berdasarkan hasil evaluasi lingkungan. “Jadi bukan hanya menentukan kapasitas maksimum data center dari sisi bisnis dan listrik, tetapi juga menentukan apakah kapasitas tersebut masih dapat ditopang oleh sumber daya air dan lingkungan setempat,” ujarnya.
Perlu aturan dan perhitungan neraca air
Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air (PRLSDA) BRIN juga meminta kajian serius dari perspektif sumber daya air. Menurut lembaga tersebut, perlu disusun analisis neraca air dan simulasi operasi waduk dengan memasukkan data center sebagai pengguna air baru.
Perhitungan itu, kata PRLSDA, harus mencakup air yang diambil, air yang benar-benar dikonsumsi melalui evaporasi akibat panas perangkat, volume blowdown dari sistem pendinginan, serta bagian air yang masih dapat digunakan kembali. Kualitas air yang dibutuhkan dan kualitas air buangan juga perlu diperiksa agar tidak mengganggu lingkungan perairan.
Pengkampanye Isu Perkotaan dan Kebijakan Tata Ruang WALHI, Wahyu Eka Setyawan, menilai diperlukan aturan khusus untuk memperketat pengawasan. Ia menyebut jumlah data center di Indonesia telah mencapai lebih dari 200 titik.
“Proyek data center ini kebutuhan juga ancaman, makanya harus diregulasi. Dilematis memang. Makanya jangan buru-buru membuka investasi. Harus dicek daya tampung dan daya dukung. Harus dicek kesiapan sistem dan teknologi. Itu yang perlu diatur,” kata Wahyu, Rabu (30/9).
Mariana menyebut pemenuhan regulasi yang berlaku juga harus dipastikan, termasuk PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021 terkait kewajiban AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL, serta PP Nomor 21 Tahun 2021 mengenai tata ruang. Dari sisi bangunan, ia menyinggung PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan PBG.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan pemerintah provinsi mendukung pembangunan, tetapi tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan karena skala proyek cukup besar. Hingga berita ini ditulis, BDx belum memberikan komentar terkait penghentian sementara maupun sorotan dampak lingkungan tersebut.












