Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti menegaskan bahwa anak-anak yang tinggal di wilayah pelosok tetap berhak memperoleh pendidikan yang layak dan akses sekolah yang setara. Pemerintah Kabupaten Kampar, menurut dia, tidak boleh membatasi perhatian pembangunan pendidikan hanya di kawasan perkotaan atau pusat pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Misharti dalam rapat paripurna Badan Anggaran DPRD Kampar yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).
Akses pendidikan tidak berhenti pada pembangunan gedung
Misharti mengatakan, pemenuhan hak pendidikan membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan gedung sekolah. Pemerintah juga harus memastikan keberadaan satuan pendidikan, kelayakan sarana dan prasarana, serta pelayanan pendidikan dapat menjangkau peserta didik yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, ia menyoroti perkembangan status satuan pendidikan di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Sekolah yang sebelumnya berstatus kelas jauh kini didorong untuk berubah menjadi sekolah induk permanen.
“Ini merupakan sebuah progres yang sangat positif. Dari yang sebelumnya merupakan kelas jauh, sekarang kita dorong menjadi sekolah induk. Artinya, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang lebih baik,” kata Misharti.
Menurut Misharti, perubahan status itu tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan administratif. Kejelasan status sekolah harus diikuti pemenuhan fasilitas serta peningkatan mutu pelayanan kepada para siswa. Dengan begitu, keberadaan sekolah dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Pembangunan dilakukan bertahap sesuai prioritas
Misharti menyebut pembenahan pendidikan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pihak sekolah, masyarakat, serta perangkat daerah terkait. Berbagai persoalan administratif dan kondisi yang ditemukan di lapangan, kata dia, perlu dicarikan penyelesaian secara bersama-sama.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang,” ujarnya.
Atas dasar itu, pembangunan dan revitalisasi sekolah diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh siswa dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar akan melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan secara bertahap, dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kondisi di masing-masing wilayah.
Bagi Misharti, pemerataan pendidikan harus mencakup seluruh wilayah Kampar, termasuk kawasan pelosok. Anak-anak di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan harus memiliki kesempatan yang sama untuk belajar di sekolah yang aman dan layak.
Ia berharap perubahan dari kelas jauh menjadi sekolah induk, yang disertai pembenahan fasilitas pendidikan, dapat memperkuat pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Kampar.












