Wardatina Mawa Ungkap Alasan Inara Rusli dan Insanul Belum Resmi

Hubungan Insanul Fahmi dan Inara Rusli belum dapat diresmikan melalui pernikahan karena proses administrasi perceraian Insanul dengan mantan istrinya, Wardatina Mawa, disebut belum tuntas. Mawa mengatakan putusan perceraian mereka telah ditetapkan pengadilan pada Juli 2026, tetapi akta cerai tersebut belum diambil.

Penjelasan itu disampaikan Mawa saat ditanya mengenai kemungkinan Insanul dan Inara melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan. Menurut dia, akta cerai perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum Insanul dapat kembali menikah secara resmi.

“Udah ada nih ke ketentuannya ya, kalau udah dari pengadilan itu sudah memutuskan udah ketok palu juga dan akta cerainya itu kan belum sama sekali keluar. Jadi menurut aku, ini sepengetahuan aku ya, kalau mereka mau resmi nikah akta cerainya itu harus diambil dulu,” kata Mawa kepada awak media, dikutip Minggu, 27 September 2026.

Akta cerai dan tanggung jawab pascaperceraian

Mawa menyebut Insanul sebagai pihak yang belum mengambil akta cerai tersebut. Ia juga mengatakan masih ada tanggung jawab mantan suaminya yang perlu dipenuhi sesuai keputusan pengadilan.

“Nah sedangkan akta cerainya itu belum diambil sama si laki-laki itu, mantan aku. Aku juga harus ambil dong,” tutur Mawa.

Ia kemudian mengaitkan penyelesaian tanggung jawab tersebut dengan proses pengambilan akta cerai. Menurut Mawa, apabila akta telah diambil dan kewajiban dengan nominal yang sudah diputuskan pengadilan telah dijalankan, persoalan dari sisi tersebut semestinya selesai.

“Makanya kalau udah akta cerai ya sudah diambil, dia sudah melakukan tanggung jawab dan nominalnya sudah diputuskan ya udah, udah selesai,” ujarnya.

Setelah seluruh ketentuan pengadilan dipenuhi, Mawa menilai tidak ada lagi hambatan dari persoalan itu bagi Insanul dan Inara untuk meresmikan hubungan mereka.

“Udah selesai mereka ya segera resmi nikah harusnya,” pungkasnya.

Sebelumnya menyinggung nafkah anak

Pernyataan Mawa mengenai akta cerai dan tanggung jawab Insanul muncul setelah ia sebelumnya mengeluhkan persoalan nafkah anak melalui media sosial. Dalam sebuah video yang diunggah di TikTok, Mawa mengatakan pembayaran nafkah dari mantan suaminya tidak berjalan lancar.

Ia menyebut nafkah yang diterimanya sekitar Rp3 juta per bulan. Mawa juga menyampaikan sindiran terkait pembayaran tersebut.

“Mamah tolong Rp3 juta per bulan saja pun nggak lancar mah,” kata Mawa dalam unggahan yang dibuat beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya kepada media, Mawa menghubungkan kelancaran pemenuhan kewajiban tersebut dengan penyelesaian proses administrasi perceraian. Sementara itu, soal hubungan Insanul dan Inara, ia menyatakan pernikahan resmi baru semestinya dilakukan setelah akta cerai diambil dan tanggung jawab berdasarkan putusan pengadilan dipenuhi.

Source link