Petugas Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu yang Diselundupkan dalam Kerupuk Plompong
Oleh: Jefri Hadi | 09 September 2026 | 21:09 – Dibaca 11 kali
Petugas Rutan Surabaya Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Sabu
Petugas Rutan Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sembilan paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu pada Rabu (9/9/2026). Penemuan ini menunjukkan ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas keamanan di rutan tersebut.
Deteksi Awal dari Pengunjung Berinisial IF
Penemuan ini bermula ketika petugas yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan berinisial IF di area Pintu Pengamanan Utama Rutan Kelas I Surabaya mencurigai gerak-geriknya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendetail terhadap IF dan menemukan sembilan paket kristal putih yang diduga sabu.
Meskipun cara penyelundupan tersebut cukup unik, yaitu dengan menyembunyikan sabu dalam kerupuk plompong dan memasukkannya ke dalam plastik bening, petugas berhasil mendeteksinya melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan IF.
Komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam Pencegahan Narkotika
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo menegaskan komitmen rutan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkotika. Petugas akan terus mempertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas keamanan.
Usai penemuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya telah berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait pengunjung serta barang bukti yang telah diamankan. Pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama dalam upaya keamanan rutan, dengan pemeriksaan yang dilakukan secara ketat untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.
Keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan sabu ini juga menunjukkan pentingnya deteksi dini dan ketelitian dalam pemeriksaan setiap pengunjung serta barang bawaan yang masuk ke lingkungan rutan sebagai langkah preventif dalam menanggulangi peredaran narkotika.
Sumber: SUARA INDONESIA












