Berita  

Selamatkan Pantai Ngliyep: DPRD Desak Pemkab Malang Beri ‘Karpet Merah’







Desakan DPRD Malang Beri Kemudahan Perizinan untuk Pantai Ngliyep

Desakan DPRD Malang Beri Kemudahan Perizinan untuk Pantai Ngliyep

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, M. Ukasyah Ali Murtadho. (Foto: Istimewa)

Kabar hadirnya calon investor kakap yang berencana menyulap Pantai Ngliyep menjadi kawasan wisata modern memantik respons positif dari legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Malang, M Ukasyah Ali Murtadho, mendesak Bupati Malang HM Sanusi MM untuk serius menangkap peluang emas ini dengan memberikan kemudahan perizinan atau “karpet merah” kepada pihak investor.

Langkah privatisasi ini dinilai mendesak lantaran Pemkab Malang dipastikan tidak akan mampu memperbaiki infrastruktur Pantai Ngliyep sendirian. Pengembangan kawasan pantai legendaris ini diperkirakan membutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni minimal Rp 50 miliar. Apalagi, pantai yang sempat menjadi primadona wisatawan pada era 1990-an tersebut kini kondisinya semakin tidak terawat.

Respons Legislatif

“Wisata pantai itu sudah lama, sekitar 20 tahun, sudah seperti mati suri karena berkembang apa adanya. Mumpung ada investor yang meliriknya, Pak Bupati harus menyiapkan karpet merah buat mempermudah perizinannya,” ujar Ukasyah yang juga merupakan politisi dari Fraksi Gerindra, Sabtu (5/9/2026).

Jika tidak segera dikelola oleh pihak swasta, Ukasyah mengkhawatirkan nasib Pantai Ngliyep akan mengekor destinasi wisata lain yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa. Ia mencontohkan kondisi pemandian air hangat di Hotel Songgoriti yang kini telah menjadi bangunan tua rusak parah akibat terbengkalai.

Investasi Potensial

Dorongan dari pihak legislatif ini mengemuka setelah pengelola Florawisata Santerra de Laponte pengembang wisata alam sukses di Kecamatan Pujon dikabarkan telah menemui Bupati Sanusi. Dalam pertemuan tersebut, pihak investor menyatakan kesiapannya untuk merevitalisasi lahan seluas 10 hektare di Pantai Ngliyep.

Pantai ini direncanakan akan dibangun menjadi ikon utama di antara 36 pantai yang membentang di sepanjang Jalan Lintas Selatan (JLS). Tak main-main, investor berkomitmen membawa konsep atraksi modern skala internasional ala Song of the Sea Singapura ke Kabupaten Malang.

“Siapa pun calon investornya ya harus disambut baik, biar bisa diselamatkan Pantai Ngliyep itu, daripada dikelola perusahaan daerah tekor terus,” tegas anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang tersebut.

Peluang untuk mengalihkan pengelolaan ke pihak swasta kini kian terbuka lebar. Sebelumnya, Bupati Sanusi berhasil melobi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menyerahkan lahan seluas 10 hektare di Pantai Ngliyep yang semula milik Perhutani menjadi aset resmi Pemkab Malang.

Pemkab Malang berharap alih status lahan ini dapat memicu lompatan kemajuan bagi Pantai Ngliyep. Di sisi lain, PD Jasa Yasa selaku pengelola lama dinilai sudah tidak menunjukkan progres berarti dan terkesan “lempar handuk” karena terus menunggak setoran ke kas daerah. Hadirnya Florawisata Santerra de Laponte diharapkan menjadi titik balik kebangkitan pariwisata di Malang Selatan.

Source: SUARA INDONESIA


Source link