Pemprov Jateng Bersiap Menjembatani Aspirasi Warga terkait Geothermal Gunung Ungaran
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat terkait rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang.
Dialog Terbuka dengan Masyarakat
Taj Yasin menegaskan bahwa pemerintahprovinsi akan membuka ruang dialog bagi masyarakat yang memiliki kekhawatiran atau keberatan terhadap rencana tersebut. Meskipun keputusan izin pengembangan energi panas bumi berasal dari pemerintah pusat, pihaknya masih terus mendalami rencana tersebut.
Langkah ini diambil menyusul aksi dari kelompok masyarakat, termasuk aktivis lingkungan, yang mengungkapkan kepedulian mereka terhadap kelestarian lingkungan, terutama Gunung Ungaran dan sekitarnya. Keprihatinan masyarakat dianggap sebagai masukan penting yang harus diperhitungkan dalam proses pengembangan energi terbarukan.
Pengembangan Energi Hijau dengan Pertimbangan Lingkungan
Pemerintah Jawa Tengah tetap mendorong pengembangan energi hijau sebagai upaya untuk mengurangi emisi karbon. Namun, dalam pelaksanaannya, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama.
Potensi panas bumi Gunung Ungaran diperkirakan mencapai 55 megawatt (MW) dengan luas wilayah sekitar 29.800 hektar. Sebelum memasuki tahap pengeboran, pengembang harus memenuhi berbagai persyaratan teknis dan perizinan, serta memperoleh persetujuan dari masyarakat dan pemangku kepentingan melalui forum public hearing.
Dibutuhkan kajian independen dan transparan terkait potensi risiko proyek, terutama yang berkaitan dengan kondisi geologi, sumber air, potensi gempa bumi, pemukiman, dan perlindungan terhadap kawasan bernilai sejarah dan budaya seperti Candi Gedong Songo.












