Berita  

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 1.078 Mahasiswa UMC KKN: Perlindungan Optimal







<a href="https://portalberitaantara.net/2026/09/08/harpelnas-bpjs-ketenagakerjaan-ngawi-melayani-melindungi-memberdayakan/">BPJS Ketenagakerjaan</a> Lindungi 1078 Mahasiswa UMC KKN

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan kepada 1078 Mahasiswa UMC KKN

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon melakukan penyerahan simbolis bukti perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 1.078 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).

Perlindungan Selama Kegiatan KKN

Bukti perlindungan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dan UMC untuk melindungi mahasiswa selama menjalani KKN di tengah masyarakat. Para mahasiswa menerima perlindungan berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama pelaksanaan kegiatan KKN.

Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi mahasiswa dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Meningkatkan Kesadaran akan Jaminan Sosial

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Zainal Abidin A, menyampaikan harapannya agar kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan UMC tidak hanya memberikan perlindungan selama KKN, tetapi juga meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Zainal, mahasiswa sebagai calon tenaga kerja diharapkan dapat menjadi agen edukasi yang memperluas pemahaman mengenai perlindungan jaminan sosial kepada keluarga dan masyarakat.

Sinergi untuk Generasi Muda yang Sadar Perlindungan

Penyerahan bukti perlindungan ini juga menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama UMC untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya berkontribusi kepada masyarakat, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial sejak dini.

Zainal juga berharap bahwa perlindungan bagi mahasiswa UMC KKN ini akan menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon Kota dan Kabupaten, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) untuk memberikan perlindungan serupa bagi mahasiswanya yang melakukan KKN.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan 5 program jaminan sosial, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memberikan perlindungan komprehensif bagi para pekerja, termasuk mahasiswa KKN.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan generasi muda akan semakin memahami pentingnya jaminan sosial dalam menghadapi risiko di dunia kerja. (Gan)


Source link