Aktivis Blora Desak Sanksi ASN dan Klarifikasi Kontraktor Proyek Sekolah Rakyat
Aktivis Blora, Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek, mengadakan aksi demonstrasi dengan berjalan mundur dari Perempatan Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora pada Selasa (18/8/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk desakan terhadap pemberian sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran serta meminta kontraktor memberikan klarifikasi terkait proyek penimbunan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Tuntutan Kepada ASN dan Kontraktor
Lilik menyampaikan bahwa tuntutannya adalah sanksi tegas bagi ASN Dinrumkimhub dan permintaan maaf dari pihak kontraktor. Aksi protes tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pemerintah dalam proyek pembangunan. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan menjalankan pekerjaan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Lilik juga menyoroti adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp300 ribu yang dinilainya sebagai upaya pembungkaman informasi terkait proyek Sekolah Rakyat. Hal ini, menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Tindak Lanjut dari Pihak Terkait
Lilik menyerahkan simbol “kartu kuning” kepada Kejaksaan Negeri Blora sebagai peringatan agar persoalan yang dia angkat mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan transparan. Dia juga menekankan pentingnya pengawasan dari Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Blora terhadap proyek pembangunan Sekolah Rakyat.
Sekretaris DPRD Blora, Agus Lis, menerima aspirasi yang disampaikan oleh Lilik dan berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan dan anggota DPRD Blora. Agus menyatakan komitmen DPRD Blora untuk memperhatikan kepentingan masyarakat serta berharap persoalan yang dibawa oleh aktivis tersebut bisa segera diselesaikan.
Lilik menegaskan bahwa akan terus melakukan aksi jika tuntutannya tidak mendapatkan respons yang memadai. Dia berencana untuk melakukan demonstrasi selama tiga hari berturut-turut sebagai bentuk tekanan terhadap pihak terkait.












