Pemkab Situbondo Membuka Peluang Investasi Baru di Pantai Pasir Putih
Pemerintah Kabupaten Situbondo telah memulai langkah transformatif untuk merevitalisasi salah satu aset wisata legendaris di Jawa Timur, yaitu Pantai Pasir Putih. Dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) berdurasi 30 tahun, pemerintah daerah membuka peluang bagi mitra strategis dengan proyeksi investasi minimal Rp 40 miliar dalam lima tahun pertama.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan bahwa modernisasi ini tidak akan mengikis nilai historis kawasan. Dengan mempertahankan identitas lokal yang kuat namun dibalut dengan tata kelola manajemen modern, Pantai Pasir Putih tetap memegang keunikan dan daya tariknya.
Transformasi Menjadi Kawasan Wisata Pesisir Terpadu
Dengan lahan seluas 15,4 hektare yang siap dikembangkan, kawasan Pantai Pasir Putih akan diubah menjadi kawasan wisata pesisir terpadu. Aset-aset eksisting seperti Hotel Sidomuncul 1 dan 2, Papin In, serta Wisda Rengganis akan ditransformasikan sesuai dengan konsep ini.
Konsep pengembangan tersebut bersifat fleksibel dan visioner, mengusung gagasan untuk membangun resort, beach club, fasilitas sport tourism, pusat menyelam, dan ruang rekreasi keluarga yang selaras dengan karakter alam setempat.
Daya Tarik untuk Calon Investor
Proyek revitalisasi Pantai Pasir Putih telah menarik minat 7 hingga 10 calon investor dari sektor perhotelan dan manajemen taman hiburan nasional. Namun, proses seleksi akan ketat untuk memilih mitra yang tidak hanya kuat secara modal, tetapi juga unggul dalam rekam jejak dan pengelolaan pariwisata kelas profesional.
Diharapkan bahwa revitalisasi Pantai Pasir Putih ini akan membawa efek positif bagi ekonomi daerah, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan durasi tinggal wisatawan, serta pengembangan ekosistem UMKM lokal.












