Berita  

Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Tuban: Polisi Selidiki Lebih Lanjut

Santri Ponpes Di Tuban Diduga Menjadi Korban Penganiayaan oleh Gurunya

Pondok pesantren (ponpes) ternama di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap santrinya oleh seorang guru. Peristiwa ini terungkap melalui unggahan akun media sosial yang memicu perbincangan di kalangan masyarakat.

Guru Berinisial R Dituduh Melakukan Pemukulan dan Intimidasi Terhadap Santri

Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku dalam kasus ini adalah seorang guru ponpes berinisial R. Dia diduga melakukan pemukulan tanpa alasan yang jelas terhadap para santri di lantai empat gedung asrama sekolah. Tidak hanya itu, santri yang menjadi korban juga sering mengalami intimidasi dari R, seperti larangan untuk menyapa guru-guru lain dan ancaman hukuman lebih berat jika melanggarnya.

Lebih lanjut, akun media sosial @unicorn.93718293922 juga mengungkapkan bahwa selama liburan, R memaksa santri untuk merokok dan mengirim kata-kata kasar kepada sesama santri tanpa alasan yang jelas. Akibat perilaku tersebut, pihak yayasan ponpes akhirnya memberhentikan R dari jabatannya. Namun, keputusan itu dianggap masih kurang oleh para santri yang menuntut tindakan hukum terhadap pelaku.

Penyelidikan Kasus Oleh Kepolisian Tuban

Meski demikian, hingga saat ini, pihak yayasan ponpes belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Kasatreskrim Polresta Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono, menyatakan bahwa kepolisian sedang melakukan penyelidikan atas informasi dugaan penganiayaan tersebut.

“Kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkap Bobby Wirawan. Di samping itu, R juga telah melakukan tindakan blokir terhadap akun Instagram utamanya, namun, masyarakat tetap berharap bahwa hukuman sosial dan hukuman hukum akan menimpa pelaku yang dianggap bersikap zalim.

Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan santri oleh guru ponpes ini masih terus menjadi sorotan dan menarik perhatian banyak pihak. Semoga kasus ini dapat tuntas dengan adil dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Source link