Komunitas Kami Anak Negeri Mendorong Semarak Peringatan Kemerdekaan
Komisi A DPRD Kota Surabaya menerima aspirasi dari Komunitas Kami Anak Negeri untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada Senin, 3 Agustus 2026, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyambut baik aspirasi tersebut dan mengajak seluruh warga Kota Surabaya untuk turut serta dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus.
Usulan dan Tanggapan
Komunitas Kami Anak Negeri mengusulkan agar pemerintah memberlakukan sanksi bagi warga yang belum mengibarkan bendera. Namun, hal ini tidak dapat dilakukan karena Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tidak mengatur sanksi semacam itu.
Meskipun demikian, Yona menyambut usulan tersebut sebagai pengingat penting akan nilai nasionalisme. Ia berharap agar seluruh pelaku usaha dan warga mulai aktif mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
Langkah dan Harapan
Cak Yebe, begitu Yona akrab disapa, berharap agar Pemerintah Kota Surabaya menghidupkan tradisi mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak pada pukul 10.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat rasa kebangsaan di tengah masyarakat.
Selain itu, Yona juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh ajakan di media sosial untuk mengibarkan bendera setengah tiang tanpa dasar yang jelas. Ia menekankan pentingnya memaknai peringatan kemerdekaan dengan cara yang positif demi memperkuat persatuan dan cinta tanah air.
Sumber: SUARA INDONESIA












