Berita  

BPJS Ketenagakerjaan: Klaim Rp68,24 Triliun Dibayarkan, 5,77 Juta Pekerja Tercakup

BPJS Ketenagakerjaan Membayarkan Klaim Rp68,24 Triliun untuk 5,77 Juta Pekerja pada 2025

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan pekerja melalui layanan jaminan sosial dengan total klaim mencapai Rp68,24 triliun sepanjang tahun 2025. Dana tersebut disalurkan melalui 5,77 juta klaim sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga pensiun.

Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah salah satu program yang mencatat realisasi besar dengan 90.513 pekerja menerima manfaat ini sepanjang 2025, baik yang terdampak PHK maupun kehilangan pekerjaan. Total pembayaran uang tunai mencapai Rp1,01 triliun. Selain santunan tunai, peserta juga mendapat layanan informasi pasar kerja dan pelatihan untuk membantu kembali bekerja.

Perlindungan bagi Keluarga Peserta

Program beasiswa pendidikan juga menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi keluarga peserta. Sebanyak 108.430 penerima memperoleh manfaat ini dengan total nilai Rp463,63 miliar. Bantuan tersebut diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa setiap manfaat yang disalurkan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi risiko. BPJS Ketenagakerjaan terus bertransformasi melalui fokus pada Care, Credibility, dan Coverage (3C), untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata bagi pekerja di Indonesia.

Pada akhir 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatat 48,65 juta peserta aktif dari 875.641 perusahaan. Jumlah peserta aktif pekerja bukan penerima upah (BPU) meningkat signifikan sebesar 43,4 persen. Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan kesadaran pekerja informal akan perlindungan jaminan sosial.

Transformasi digital juga menjadi hal utama yang diperkuat oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) digunakan oleh 33,68 juta pengguna hingga akhir 2025. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara praktis dapat diajukan melalui aplikasi ini, mempercepat proses layanan.

Berdasarkan pengelolaan dana, BPJS Ketenagakerjaan mencatat dana kelolaan sebesar Rp897,85 triliun, dengan hasil investasi mencapai Rp59,70 triliun. Kesehatan keuangan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) di atas 100 persen, serta rasio kesehatan program lainnya tetap dalam kondisi baik di atas batas minimum yang ditentukan.

BPJS Ketenagakerjaan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari auditor independen atas laporan keuangan dan pengelolaan program pada 2025. Dedi Hardianto, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, mengungkapkan bahwa capaian tersebut menjadi bukti kokoh atas fondasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di samping itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat budaya integritas dan keterbukaan informasi, yang tercermin dari skor yang tinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK serta mendapatkan predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Penghargaan di berbagai bidang juga diraih sebagai pengakuan atas kinerja lembaga ini.

Source link