Operator Seluler Sediakan Bilik Khusus Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik untuk Pengguna Hijab
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa operator seluler kini menyediakan bilik khusus untuk registrasi nomor HP berbasis biometrik yang dapat digunakan oleh pengguna berhijab di sejumlah gerai di seluruh Indonesia.
Bilik Khusus untuk Pengguna Hijab
Meutya menyambut baik inisiatif operator seluler dalam menyediakan bilik khusus untuk pelanggan berhijab saat menerapkan regulasi biometrik kartu SIM. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sistem registrasi SIM card berbasis biometrik mencakup semua kalangan masyarakat yang ada.
Ia berharap agar operator seluler dapat meningkatkan jumlah bilik khusus seperti ini untuk memberikan kenyamanan dan privasi kepada pengguna kartu SIM yang memerlukan ruang yang lebih tertutup.
Inklusivitas bagi Semua
Bilik registrasi khusus ini tidak hanya ditujukan untuk pengguna layanan seluler yang berhijab, namun juga meliputi kelompok lainnya seperti difabel. Meutya mendorong operator seluler untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik.
Dengan adanya bilik registrasi khusus ini di seluruh gerai operator seluler di Indonesia, diharapkan proses registrasi kartu SIM berbasis biometrik dapat berjalan dengan efektif dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pengguna layanan.
Sejak diberlakukannya aturan registrasi biometrik untuk aktivasi kartu SIM mulai 1 Juli 2026, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital terus memastikan implementasi program ini berjalan dengan baik. Proses registrasi kartu SIM berbasis biometrik diharapkan dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi seluruh pengguna layanan seluler di Indonesia.












