Perbedaan Aturan Ojol dan Kurir Barang: Komdigi Pastikan Klarifikasi

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah tengah menyelesaikan penyusunan regulasi terkait layanan pengantaran barang dan makanan berbasis digital. Aturan ini akan dibuat secara terpisah dari regulasi transportasi penumpang online, menyusul perbedaan karakteristik bisnis dan operasional keduanya.

Regulasi Baru untuk Layanan Pengiriman Barang dan Makanan

Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, keduanya memerlukan pendekatan regulasi yang berbeda agar dapat tetap memberikan kepastian tanpa menghambat inovasi. Pembahasan substansi regulasi bersama kementerian dan lembaga terkait telah rampung, dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

“Tinggal penyempurnaan beberapa definisi dan penyusunan aturan turunannya, terutama yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan makanan,” kata Nezar.

Kompleksitas Pengiriman Barang dan Makanan

Nezar menjelaskan bahwa mekanisme biaya pengiriman barang tidak dapat disamakan dengan transportasi penumpang karena adanya variabel operasional tambahan yang perlu diperhitungkan. Hal ini termasuk waktu tunggu, karakteristik layanan, dan dimensi barang yang berbeda.

Lebih lanjut, Nezar menyoroti pentingnya keselamatan dalam layanan pengantaran barang. Ekosistem perdagangan digital memerlukan standar informasi yang lebih akurat terkait dimensi dan berat barang untuk mencegah muatan berlebihan yang dapat membahayakan pengemudi.

Pelibatan Pelaku Industri

Pemerintah berkomitmen untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, dalam proses penyusunan aturan turunan tersebut. Masukan dari industri diharapkan dapat memperkaya kebijakan yang akan diimplementasikan.

“Pemerintah akan terus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan aturan turunan tersebut,” tambah Nezar.

Source link