Berita  

Skandal Korupsi Rp6,68 Miliar: Oknum Karyawan BPR BKK Mandiraja

Tersangka Korupsi BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit Mengenakan Rompi Tahanan

Dugaan praktik korupsi yang berlangsung selama enam tahun terbongkar di PT BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit. Seorang karyawan berinisial AM (52) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara. Dugaan korupsi ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 6.688.409.900.

Tersangka Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriansyah Akbar, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki minimal dua alat bukti yang sah. Surat penetapan tersangka dikeluarkan pada tanggal 22 Juli 2026 dengan nomor B723/M.3.36/Fd.2/07/2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp 6.688.409.900. Modus operandi tersangka meliputi rekayasa transaksi tidak riil, tidak pencatatan dana nasabah, dan pemalsuan pengajuan kredit.

Aksi Tersangka dan Ancaman Pidana

Tersangka dijerat dengan Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor sebagai dakwaan utama. Ancaman pidananya berkisar antara dua hingga 20 tahun penjara. Meski sudah menetapkan satu tersangka, Kejari Banjarnegara terus menginvestigasi kasus ini untuk menemukan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam kasus ini, AM dituduh melakukan praktik korupsi mulai tahun 2017 hingga 2023 dengan kerugian negara yang signifikan. Kejaksaan Negeri Banjarnegara juga tengah menangani dua kasus dugaan korupsi lainnya, menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah tersebut.

Aditya Agus Satria, Komisaris PT BPR BKK Mandiraja, menyambut baik tindakan hukum yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki tata kelola perusahaan demi mendapatkan kepercayaan masyarakat yang lebih baik.

Proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu operasional atau pelayanan kepada masyarakat. Dana nasabah tetap aman dan layanan perbankan berjalan seperti biasa, memastikan keamanan dan kestabilan layanan perbankan yang diberikan.

Source link