Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung Butuh Perbaikan
Pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung dinilai masih membutuhkan pembenahan baik dari sisi sistem maupun kesadaran masyarakat. Saat ini, pengelolaan sampah di sejumlah wilayah dilakukan oleh pengurus RW dengan sistem iuran warga sebesar Rp 60 ribu per bulan.
Sampah Terbengkalai di Jalan Raya Soreang Kabupaten Bandung
Pada Senin, 20 Juli 2026, sampah rumah tangga menumpuk di sepanjang jalan raya Soreang Kabupaten Bandung. Pengelolaan sampah dilakukan dengan mengangkut sampah menggunakan mobil sampah secara bergiliran sesuai jadwal masing-masing RT, umumnya satu kali dalam sepekan. Namun, sampah yang diangkut masih tercampur dan dibungkus plastik sebelum dibawa ke lokasi pembuangan yang disediakan pemerintah daerah di kawasan Citarum.
Sebagian sampah, terutama plastik, masih dibakar di lokasi tersebut. Mayor Jenderal TNI (Purn.) Karmin Suharna mengungkapkan, keterlambatan pengangkutan sampah menyebabkan sampah menumpuk hingga tiga hari di lingkungan warga dan bahkan berceceran di pinggir jalan saat musim hujan.
Inovasi Komunitas Peduli Lingkungan Hidup
Karmin mengapresiasi hadirnya Komunitas Peduli Lingkungan Hidup (KPLH) sebagai inovasi untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Menurutnya, dengan semangat seperti itu, persoalan sampah dapat diselesaikan melalui budaya tanggung jawab terhadap lingkungan.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah harus diarahkan pada konsep daur ulang untuk mengurangi pencemaran dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Menjaga kebersihan juga merupakan bagian dari ajaran agama, dimana kebersihan dianggap sebagian dari iman dalam Islam.












