Disdukcapil Padang Meluncurkan Program Jemput Bola ke Sekolah untuk Kepemilikan KIA Anak
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berkomitmen untuk meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak usia 0 hingga 17 tahun di wilayah Kota Padang. Ancaman masyarakat Kota Padang dalam mengurus KIA terbukti tinggi, dengan capaian mencapai 70 persen dari total 266.000 anak yang wajib memiliki KIA.
Langkah Inovatif dengan Layanan Jemput Bola ke Sekolah
Untuk mencapai sisa target 30 persen, Disdukcapil Padang berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan meluncurkan layanan “Jemput Bola” langsung ke sekolah-sekolah. Program inovatif ini memungkinkan petugas untuk mengambil foto anak secara langsung di sekolah, tanpa memerlukan pasfoto fisik dari siswa. Langkah ini sejalan dengan program unggulan “Padang Melayani dan Dekat pada Masyarakat” yang dicanangkan oleh Wali Kota Padang.
Pengurusan KIA Mudah dan Cepat
Anak usia 0-5 tahun hanya perlu melampirkan fotokopi akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP asli kedua orang tua tanpa foto anak, sedangkan anak usia 5-17 tahun cukup menyerahkan pasfoto ukuran 2×3 cm sebanyak dua lembar, kecuali jika menggunakan layanan jemput bola di sekolah. Proses pengurusan KIA diharapkan dapat memudahkan orang tua dalam memastikan hak konstitusional anak terpenuhi.
KIA memiliki manfaat yang signifikan, termasuk mempermudah verifikasi identitas saat perjalanan udara, proses pembukaan rekening tabungan, serta mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan dokumen asli seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Melalui upaya kolaboratif antar sektor dan upaya inovatif ini, Pemerintah Kota Padang berharap dapat mencapai target kepemilikan KIA 100 persen demi keamanan dan ketertiban administrasi kependudukan generasi muda di kota ini.












