Gapasdap Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan di Ketapang-Gilimanuk
DPP Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyoroti kondisi kepadatan kendaraan di lintas Ketapang-Gilimanuk yang menjadi masalah struktural. Menurut mereka, solusi jangka panjang dibutuhkan untuk mengatasi persoalan ini.
Kapasitas Infrastruktur Pelabuhan Tak Mampu Mengikuti Pertumbuhan Kendaraan
Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menyampaikan bahwa kendala utama saat ini bukanlah kurangnya kapal, melainkan kapasitas infrastruktur pelabuhan yang tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan kendaraan dan armada kapal. Solusi sementara dengan menambah jumlah kapal atau kapal berkapasitas lebih besar dianggap tidak efektif tanpa peningkatan kapasitas dermaga dan pelabuhan.
Saat ini, terdapat sekitar 56 kapal yang siap melayani lintasan Ketapang-Gilimanuk. Namun, keterbatasan jumlah dan kapasitas dermaga menyebabkan antrean kendaraan semakin panjang akibat banyak kapal harus menunggu giliran sandar.
Rekomendasi GAPASDAP untuk Pemerintah
GAPASDAP merekomendasikan pemerintah untuk membangun dermaga baru, merehabilitasi fasilitas yang rusak, memperluas kolam pelabuhan, menambah area penyangga kendaraan, serta meningkatkan kapasitas pelabuhan secara menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan produktivitas armada kapal.
Seiring pembangunan jalan tol menuju Ketapang yang diperkirakan akan meningkatkan arus kendaraan, GAPASDAP memperingatkan bahwa kekurangan kapasitas pelabuhan dapat mengakibatkan kemacetan berpindah ke kawasan pelabuhan dan jalan nasional.
Melalui desakan ini, GAPASDAP berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam mendukung pengembangan infrastruktur penyeberangan secara menyeluruh. Sebagai urat nadi transportasi Jawa-Bali, Ketapang-Gilimanuk memiliki peran vital dalam distribusi logistik menuju kawasan Nusa Tenggara.












