Berita  

Oknum Kiai di Malang Ditangkap, DPRD: Perhatikan Nasib Santri

Oknum Kiai di Malang Diamankan Terkait Kasus Pencabulan

Kasus dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum kiai berinisial MR terhadap empat santrinya di Pondok Pesantren Nurul Izza Al Murtadlo, Desa Lumbangsari, Kabupaten Malang, membuat gempar. Tinjauan yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah mengarah pada penahanan pelaku sejak Sabtu (13/6/2026) di Mapolres Malang.

Penyegelan Lokasi oleh Organisasi Sosial

Yakuza Maneges, sebuah organisasi gerakan dakwah sosial di bawah bimbingan Agus Thuba Topo Broto Maneges, merespons cepat dengan melakukan penyegelan terhadap tiga titik lokasi di dalam pondok pesantren tersebut. Tindakan ini dipandang sebagai bentuk pernyataan moral atas kasus yang menimpa santri di sana.

Respons Otoritas Keagamaan

Namun, tindakan penyegelan tersebut menimbulkan respons dari otoritas keagamaan. KH. Ahmad Fahrur Rozi dari MUI Pusat memerintahkan pencopotan segel yang dilakukan oleh Yakuza Maneges. Ia menegaskan bahwa urusan penegelan lembaga merupakan kewenangan APH dan tidak boleh diambil alih oleh organisasi masyarakat.

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Minta Kepedulian Terhadap Nasib Santri

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menegaskan pentingnya menempatkan nasib para santri sebagai prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Ia meminta agar Kementerian Agama Kabupaten Malang segera menginventarisir jumlah santri yang ada di Pondok Pesantren Nurul Izza Al Murtadlo.

Zia juga menekankan bahwa jika izin operasional pesantren tersebut dicabut, pemerintah harus memastikan bahwa para santri tidak dipinggirkan dan segera mencarikan fasilitas pengganti agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.

Source link