Berita  

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Pendanaan Rp 49,3 Miliar

Gubernur Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Pekerja Rentan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan dengan menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 49,3 miliar kepada 1.515 peserta dan ahli waris. Hal ini merupakan upaya nyata untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun kematian.

Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

Melalui program JKK BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan di Jawa Barat kini mendapatkan perlindungan finansial yang sangat dibutuhkan. Contohnya, seorang pekerja asal Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja dan menerima manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 422 juta, membuktikan betapa pentingnya jaminan sosial ini bagi kehidupan mereka.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa perlindungan ini bukan hanya sebuah kebijakan, melainkan menjadi hal yang sangat penting dalam mencegah kemiskinan turun-temurun akibat kecelakaan atau kematian pekerja. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan tidak ada pekerja di Jawa Barat yang kehilangan masa depannya karena kurangnya perlindungan saat menghadapi risiko.

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah

Harjono Siswanto, Direktur BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangatlah penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkannya. Bukan hanya sekedar angka, manfaat yang disalurkan hari ini juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja rentan di Jawa Barat.

Deny Yusyulian, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi pekerja rentan. Sedangkan Zainal Abidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, mengakui bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah dirasakan manfaatnya oleh 128.033 pekerja rentan di wilayah Ciayumajakuning.

Dengan adanya kolaborasi dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, diharapkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin meluas dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat. Upaya perlindungan ini menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya, terutama yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi.

Source link