Peluncuran ‘PP Tunas’ Mempengaruhi Kebijakan Larangan Medsos untuk Anak di Inggris

Inggris Akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Inggris akan segera menerapkan larangan bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Keir Starmer dari Downing Street, menandai kebijakan yang dianggap sebagai salah satu warisan signifikan masa kepemimpinannya.

Larangan ini tidak hanya menjadi hal baru di Inggris, tetapi juga telah diterapkan sebelumnya di Australia dan Indonesia. Kebijakan serupa juga telah diberlakukan di berbagai negara, menunjukkan ketegasan dalam mengatur akses media sosial bagi kalangan usia muda.

Kebijakan dan Kritik

Keputusan larangan ini melibatkan seluruh platform media sosial utama serta pembatasan khusus untuk produk daring seperti aplikasi gim, yang meliputi penghapusan opsi berkomunikasi dengan orang asing. Meskipun disadari bahwa media sosial juga memiliki manfaat bagi anak-anak muda, Starmer tetap yakin bahwa larangan total adalah langkah yang tepat.

Meskipun ada kekhawatiran bahwa remaja akan tetap mencari cara untuk mengakses media sosial, Starmer menegaskan bahwa hukum merupakan cerminan dari nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Proses legislasi untuk kebijakan ini diharapkan selesai sebelum akhir tahun, dengan pelaksanaan larangan mulai diberlakukan pada musim semi tahun depan.

Selain itu, yang perlu ditekankan adalah bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap teknologi. Starmer menegaskan bahwa demi masa depan AI dan teknologi, perlindungan terhadap anak-anak merupakan hal yang sangat penting.

Pengumuman ini mendapat dukungan dari sebagian besar orang tua di Inggris, seperti yang ditunjukkan dalam survei pemerintah yang menunjukkan tingginya persentase dukungan untuk menetapkan batas usia minimum 16 tahun dalam mengakses media sosial.

Source link