Aktivis Jember Sebut Bukan Media Sosial yang Jadi Masalah, tapi Ini
Polemik terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember terkait upload media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus bergulir. Aktivis Pendidikan, Subariyanto, angkat bicara menyoroti substansi dari permasalahan yang sebenarnya terjadi di Kabupaten Jember.
Substansi Masalah
Menurut Subariyanto, tekanan yang dirasakan ASN bukan berasal dari kewajiban untuk mengunggah konten di media sosial, melainkan dari sanksi yang dianggap tidak masuk akal. Ia menyoroti surat edaran yang mewajibkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai alat bukti penegakan kedisiplinan.
“Meskipun argumennya adalah menunjukkan loyalitas terhadap daerah, namun sanksi yang diterapkan terkesan tidak masuk akal. Intinya bukan pada kegiatan media sosial, tetapi pada tekanan dan hukuman yang diberlakukan,” ujar Subariyanto.
Tuntutan Subariyanto
Subariyanto menjelaskan bahwa para guru dan tenaga kesehatan sebenarnya tidak sulit diajak untuk bangga pada Jember dan pemimpinnya. Namun, metode yang digunakan dalam penekanan tersebut dinilai kurang pantas. Ia menegaskan bahwa aturan yang memberlakukan ancaman sanksi terkesan tidak manusiawi.
Pemkab Jember dinilai terlalu memaksakan target dengan menuntut unggahan konten di tiga platform sekaligus, padahal tidak semua guru memiliki pemahaman yang cukup tentang media sosial. Subariyanto menegaskan perlunya pembatalan sanksi yang telah diberlakukan dan penghapusan aturan yang dianggap terlalu membebani para ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember belum memberikan tanggapan atas pernyataan Subariyanto yang mengkritisi kebijakan terkait kewajiban unggah konten di media sosial bagi ASN di Kabupaten Jember.












