Berita  

Cara Bayar Pajak Unik Warga Kepudang Cilacap: Tradisi Asok Glondong

Warga Desa Kepudang Cilacap Bayar Pajak dengan Tradisi Unik

Penduduk Desa Kepudang, Kecamatan Binangun, Cilacap, Jawa Tengah, menunjukkan cara unik dalam membayar pajak. Mereka tidak hanya sekadar mentransfer uang pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan (PBB P2) kepada pemerintah desa, tetapi melalui tradisi khas Asok Glondong Pangareng Areng.

Tradisi Asok Glondong Pangareng Areng

Pada Rabu, 10 Juni 2026, warga Desa Kepudang berkumpul di balai desa untuk melaksanakan tradisi tersebut. Dalam acara tersebut, masing-masing RT setempat menyetorkan uang pajak yang telah terkumpul kepada Kepala Desa. Total uang pajak yang berhasil terkumpul dari 4 RW mencapai lebih dari Rp 148 juta.

Kepala Desa Kepudang, Kasno Utomo, menyatakan rasa syukurnya karena seluruh warga telah melunasi kewajiban pembayaran PBB P2 dalam satu hari. Tradisi ini bukan hanya sekadar pembayaran pajak, tetapi juga melestarikan adat dan budaya setempat.

Catatan Menarik

Momen unik terjadi ketika warga menyerahkan uang pajak dengan penuh kekhusyukan seolah-olah memberikan upeti kepada raja mereka, yang menarik perhatian semua tamu undangan. Sebelum diserahkan, uang pajak dibawa dalam jolen dan dibalut dengan kain putih, memberikan nuansa tradisional yang kental.

Tradisi Asok Glondong Pangareng Areng ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu dan tetap dipertahankan hingga saat ini. Dukungan dari pemerintah kecamatan pun sangat besar, sebagai upaya untuk memperkokoh kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara teratur dan tepat waktu.

Sebagai penutup, Camat Binangun, AKH Budi Santoso, mengapresiasi tinggi kegiatan tersebut sebagai bentuk pelestarian adat dan budaya yang patut dijadikan referensi oleh desa-desa lain di wilayah tersebut.

Source link