Berita  

Tata Kelola Keuangan Gresik: Raih Opini WTP ke-11

Konsistensi Tata Kelola Keuangan Gresik: Opini WTP ke-11 Diraih

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

Capaian Prestasi BPK atas Tata Kelola Keuangan Gresik

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, langsung menyerahkan penghargaan opini WTP kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir. Capaian ini bukan hanya sekedar prestasi administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Peningkatan kualitas pelayanan publik Kabupaten Gresik disertai dengan pertumbuhan kawasan industri dan investasi menegaskan kemampuan Gresik dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan. Ada berbagai upaya pembenahan yang dilakukan di belakang kesuksesan opini WTP tersebut, seperti penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarperangkat daerah.

Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menegaskan bahwa opini WTP menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Prosedur audit yang ketat dilakukan untuk memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan. Penghargaan tersebut juga menjadi dorongan bagi Kabupaten Gresik untuk terus mempertahankan standar tata kelola keuangan yang baik.

Artikel ini disadur dari SUARA INDONESIA

Source link