Berita  

Pemkab Cilacap Berambisi Raih Rp 523 Miliar dari Pajak Daerah

Pemkab Cilacap Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Targetkan Rp 523 Miliar Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menetapkan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 523 miliar di tahun 2026, meningkat 6,7 persen dari tahun sebelumnya. Realisasi penerimaan pajak daerah per Mei sudah mencapai Rp 186 miliar atau 30 persen lebih.

Langkah Strategis untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Cilacap melakukan berbagai langkah strategis, antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Selain itu, inovasi dalam sistem pembayaran pajak berbasis digital juga diperluas untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran.

“Wajib pajak sekarang bisa bayar melalui berbagai platform seperti Tokopedia, ShopeePay, hingga QRIS. Hal ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran tanpa harus mengantre di kasir bank,” ujar Kepala Bapenda Cilacap, Luhur Satrio Muchsin.

Sektor Pajak Unggulan yang Diganjar Target Tertinggi

Beberapa sektor pajak yang menjadi andalan dalam pencapaian target penerimaan pajak daerah diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan target Rp 153,4 miliar, Pajak Tenaga Listrik sebesar Rp 110 miliar, dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 100 miliar.

Penerimaan pajak daerah yang terkumpul akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cilacap.

Dengan optimisme dan upaya maksimal, Pemkab Cilacap berharap dapat mencapai target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan hingga akhir tahun. Semua upaya dilakukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Cilacap secara keseluruhan.

Source link