Berita  

Polisi Gresik Berhasil Gagalkan Pencurian Sepeda Motor






Penangkapan Pelaku Curanmor di Gresik: Aksi Kejar-Kejaran Berakhir di Lampu Merah

Penangkapan Pelaku Curanmor di Gresik: Aksi Kejar-Kejaran Berakhir di Lampu Merah

Penangkapan pelaku sepeda motor di Kabupaten Gresik diwarnai aksi kejar-kejaran-kejaran. Jajaran Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Pelarian Pelaku Berakhir di Lampu Merah Nippon Paint

Peristiwa bermula saat korban bernama Muhammad Ilyas (31), tiba di kediamannya di Jalan Akim Kayat No.17, Kelurahan Karang Turi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy bernopol W-2669-CQ di depan rumah dengan posisi menghadap ke dalam.

Korban meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci kontak masih menempel pada motor. Kelengahan ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Sekitar satu jam kemudian, istri korban mendapati sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh pria tak dikenal.

Muhammad Ilyas melaporkan kejadian itu ke Polsek Gresik Kota dan melakukan pengejaran bersama dua saksi. Pengejaran berlangsung menegangkan dengan rute pelarian pelaku melintasi berbagai jalan hingga akhirnya terhenti di lampu merah Nippon Paint.

Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan

Korban yang mengenali sepeda motornya berteriak “maling”, sehingga menarik perhatian warga dan petugas kepolisian di sekitar lokasi. Berkat respons cepat warga dan polisi, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Gresik Kota. Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraan dengan baik saat diparkir.

Sumber: SUARA INDONESIA


Source link