Pemuda Berinisial M.Y.H. Salah Masuk Rumah Warga di Probolinggo Saat Hendak Bertemu Kenalan Michat
Suasana di Polsek Kademangan Polres Probolinggo Kota ketika menyelesaikan kasus yang salah masuk rumah.
Hendak Bertemu Kenalan Michat, Pemuda Salah Alamat
Seorang pemuda asal Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yakni M.Y.H. (21 tahun), sempat membuat kehebohan di kawasan Jalan Merapi Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Pemuda ini diduga salah masuk rumah warga saat hendak menemui seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi Michat pada Kamis malam, 15 Mei 2026.
M.Y.H. sebenarnya telah berjanji bertemu dengan perempuan tersebut di sebuah penginapan di Jalan Merapi. Namun, akibat kesalahan alamat, dia masuk ke rumah warga tanpa izin, membuat ketegangan di lingkungan sekitar.
Penyelesaian Kasus Secara Damai
Warga setempat kemudian mengamankan M.Y.H. sebelum polisi dari Polsek Kademangan tiba di lokasi. Setelah klarifikasi, keadaan diselesaikan melalui mediasi di Mapolsek Kademangan, yang dihadiri oleh perangkat lingkungan dan aparat kepolisian.
Dalam mediasi tersebut, M.Y.H. meminta maaf kepada pemilik rumah yang tidak sengaja didatanginya. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak memperpanjang konflik yang terjadi.
Polisi menekankan pendekatan problem solving dan mediasi sebagai cara untuk menjaga kondisi keamanan masyarakat tetap terjaga dan menyelesaikan masalah dengan pendekatan yang lebih humanis.












