Potensi Kenaikan Tarif Internet Tanpa Kuota Hangus

ATSI Beberkan Konsekuensi Jika Permohonan Uji Materiil Kuota Internet Hangus Ditolak

Jakarta, CNN Indonesia — Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) membeberkan sejumlah konsekuensi yang mungkin terjadi jika permohonan uji materiil terkait kuota internet hangus tidak diperpanjang untuk masa aktif berikutnya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut kuasa hukum ATSI, Adnial Roemza, penolakan uji materiil ini dapat berdampak pada kenaikan tarif internet dan penyalahgunaan akses oleh kelompok tertentu.

Kenaikan Tarif Internet dan Penyalahgunaan Akses

Adnial menjelaskan bahwa jika permohonan para pemohon tidak diterima, maka ada kemungkinan tarif internet akan naik. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak dengan daya beli tinggi untuk menumpuk akses internet secara tidak terkendali.

Penyalahgunaan akses internet ini juga akan menyulitkan negara dan operator seluler dalam mengontrol perilaku pelanggan yang menumpuk akses internet untuk diperjualbelikan kembali. Hal ini dapat menghambat konektivitas masyarakat yang belum terkoneksi dengan jaringan internet.

Penumpukan Beban Jaringan dan Kualitas Layanan

Di hadapan majelis hakim MK, Adnial juga menyoroti masalah penumpukan beban jaringan dan penurunan kualitas layanan internet. Operator seluler akan kesulitan dalam mengontrol perilaku pelanggan dan melakukan manajemen kapasitas jaringan untuk menjaga kualitas layanan data internet.

Hal ini akan berdampak buruk bagi pelanggan yang akan mengalami kecepatan internet yang sangat lambat akibat penumpukan akses pada jaringan dengan kapasitas terbatas.

ATSI pun berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya terkait uji materiil terkait kuota internet hangus. Keputusan ini akan memengaruhi tidak hanya tarif internet, tetapi juga kualitas layanan dan konektivitas masyarakat secara keseluruhan.

Source link