Angka kasus perceraian di Cilacap, Jawa Tengah, selama empat bulan terakhir mencapai lebih dari 1.000, menurut Humas Pengadilan Agama Cilacap, AF Maftukhin. Ini menjadi sorotan karena angkanya yang mencengangkan.
Faktor Penyebab Perceraian
Maftukhin menyebut beberapa faktor yang menjadi penyebab perceraian di Cilacap, di antaranya masalah ekonomi, pihak ketiga, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Faktor ekonomi mendominasi, diikuti oleh pihak ketiga, sedangkan kasus KDRT memiliki prosentase lebih kecil.
Kasus Cerai Gugat dan Cerai Talak
Dari total kasus perceraian, sebanyak 1.500 merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri, sementara cerai talak mencapai 400 kasus yang diajukan oleh suami. Lebih dari 30 persen cerai gugat melibatkan Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Tingginya Angka Perceraian di Cilacap
Cilacap merupakan kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki tingkat perceraian tertinggi. Hal ini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah preventif guna mengurangi angka perceraian yang tinggi di wilayah tersebut.
Source link











