Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur untuk menginvestigasi kasus dugaan pungutan liar (pungli) per kasus. Penggeledahan ini tidak hanya bertujuan untuk mencari bukti administratif, tetapi juga untuk menelusuri pola dan praktik sistemik dalam proses penerbitan perizinan. Dalam penyelidikan ini, Kejati Jatim melibatkan tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) yang tiba dengan sejumlah kendaraan dan pengamanan ketat. Penggeledahan dilakukan tertutup dan difokuskan pada pengumpulan dokumen administrasi serta perangkat elektronik yang diduga terkait dengan proses perizinan.
Adnan Sulistiyono, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan pungli dalam layanan perizinan di Dinas ESDM Jatim. Penyidik berupaya mencari bukti yang mendukung kasus tersebut, baik berupa dokumen, surat, maupun barang bukti elektronik. Selain itu, informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa penyidik juga sedang menelusuri alur proses perizinan serta kemungkinan adanya praktik berulang yang melibatkan beberapa pihak dalam rantai pelayanan.
Langkah penyidikan ini dianggap penting mengingat strategisnya sektor energi dan sumber daya mineral dalam investasi dan tata kelola sumber daya. Dugaan praktik pungli dalam sektor ini bisa berdampak negatif pada iklim investasi dan menyebabkan penyimpangan dalam pengelolaan perizinan. Hingga saat ini, Kejati Jatim belum mengungkap pihak-pihak yang terlibat atau status potensial tersangka. Mereka masih dalam proses mendalami keterangan serta dokumen dan bukti elektronik yang diamankan.
Penggeledahan ini juga memberikan sinyal bahwa penegakan hukum tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga celah sistem dalam layanan publik yang memungkinkan praktik koruptif. Proses penggeledahan dan pengumpulan bukti masih berlangsung, dan belum ada informasi resmi mengenai temuan dari operasi tersebut. Hal ini menggiring pada kesimpulan bahwa penegakan hukum terhadap pungli dalam perizinan di Dinas ESDM Jatim sedang dalam proses yang masih berkembang.












