TikTok Nonaktifkan Hampir 1 Juta Akun Anak: Patuhi PP Tunas!

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kepatuhan platform digital terhadap implementasi PP Tunas. TikTok, salah satu platform tersebut, telah menonaktifkan sekitar satu juta akun, dimana sebagian besar adalah akun anak di bawah usia 16 tahun. Sejak PP Tunas mulai diberlakukan pada 28 Maret, pengawasan terhadap platform digital semakin ketat. Pemerintah melakukan pemantauan yang intensif untuk memastikan bahwa kepatuhan dilakukan secara nyata. TikTok telah menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah, serta mempublikasikan batas usia minimum pengguna, yaitu 16 tahun.

Meutya menyambut positif langkah kepatuhan yang diambil oleh TikTok, dan berharap platform lain dapat segera mengikuti jejak yang sama. Namun, ia juga menyoroti bahwa platform gim Roblox masih belum sepenuhnya patuh terhadap aturan. Meskipun telah melakukan penyesuaian fitur, terdapat celah yang masih memungkinkan anak-anak berinteraksi dengan orang asing. Pemerintah telah memberikan teguran pertama kepada platform YouTube, yang juga masih dalam proses pemenuhan aturan. Meski telah ada penyesuaian terkait batas usia, kepatuhan yang jelas dan tegas tetap menjadi prioritas.

Pemerintah akan terus berkomunikasi dengan platform-platform yang belum sepenuhnya patuh, sambil menunggu laporan dari mereka yang diberi tenggat waktu tiga bulan untuk menyampaikan hasil penilaian risiko. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan perlindungan lebih bagi anak-anak pengguna platform digital. Menkomdigi Meutya menegaskan bahwa langkah-langkah penegakan aturan akan terus diambil demi kepentingan publik Indonesia, terutama anak-anak di bawah usia 16 tahun serta orang tua mereka.

Source link